PLB (Pusat Logistik Berikat) merupakan tempat penimbunan barang Ekspor-Impor untuk keperluan industri. Pusat Logistik Berikat merupakan perluasan fungsi Tempat Penimbunan Berikat (TPB) sebagai pusat distribusi bahan baku impor dan pusat konsolidasi barang-barang ekspor. Saat ini PLB menjadi solusi untuk melakukan penyimpanan produksi sebelum melakukan Eksport ataupun Import barang yang berasal dari luar negeri / wilayah pabean Indonesia. Sebagai Importir ataupun Eksportir tentunya ada beberapa hal yang dilakukan jika anda akan menggunakan Jasa PLB untuk barang produksi Anda.
Alur untuk calon konsumen PLB
- Ketentuan Bisnis
Jika anda memiliki koneksi atau pernah melakukan jasa PLB dengan Perusahaan Logistik maka anda bisa langsung melakukan perjanjian dan juga Dealing harga. - Perusahaan yang terdaftar di Bea Cukai untuk melakukan penimbunan barang produksi / mentah di Gudang Berikat tentunya tak luput dari pengawasan Bea Cukai. Hal ini tertulis oleh peraturan menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat logistic Berikat.
Dengan Syarat: Melampirkan Data dan Dokumen Pendukung (Perjanjan kerja, NIB, NPWP, SPPK, PI)
3. Bea Cukai akan memproses data konsumen dan juga melakukan cek barang yang akan dititipkan di PLB. Biasanya proses memerlukan waktu 7 hari kerja perusahaan.
4. Setelah proses pada Bea Cukai maka konsumen akan mendapat Surat Keputusan (SKIP) untuk melakukan Penimbunan via PLB
5. Selanjutnya konsumen yang telah terdaftar di Bea Cukai akan melaksanakan Proses penyimpanan/penimbunan produksi di Gudang PLB.
6. Proses Operasional
7. Penyerahan dokumen setelah proses operasional Eksport ataupun Import. Sebagai bukti laporan konsumen telah melakukan proses Operasional.
PLB
juga memiliki beberapa manfaat ataupun keuntungan:
a. Fleksibelitas asal dan
Tujuan Barang
b. Blendin (penggabungan)
sederhana diperbolehkan termasuk comingle
c. Masa timbun yang fleksibel
(hingga 3 ++ tahun)
d. Kecepatan Layanan
dikarenakan menggunakan IT service, paperless Priority clearance
e. Proses izin yang sederhana,
karena satu izin dapat digunakan untuk banyak lokasi dengan masa berlaku seumur
hidup.
f.
Nilai pabean yang digunakan saat pengeluaran produksi di PLB.
g.
Fasilitas Certified of Origin untuk pembebasan atau penurunan
tarif Bea dan Cukai.
Melihat mafaat dari PLB di atas maka PLB sangat membantu untuk proses Ekspor-Impor kalian. Dalam hal ini ada salah satu Perusahaan Logistik Berikat di Surabaya yang bergerak di bidang Jasa Logistik yaitu PT Gunung Mas Samudra yang memiliki posisi Strategis yaitu 10 menit dari pelabuhan Teluk Lamong. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi anda untuk melakukan proses Ekspor maupun Import dengan sangat terjangkau.
---------------------
Untuk
anda yang membutuhkan jasa PLB, Depo Container ataupun Gudang Terbuka. Bisa
hubungi ataupun Mengunjungi perusahaan kami:
WA: 0811346728
Instagram : https://www.instagram.com/gunungmassamudra/
LinkedIn
: https://www.linkedin.com/company/gunung-mas-samudra
Facebook
: https://www.facebook.com/gunungmassamudra
Twitter
: https://twitter.com/ptgms2020
Email: cs@gms.indonesia.com
Alamat: Jl. Tambak Osowilangun No.197 Surabaya
https://goo.gl/maps/6m6qcHYA8hG1Vs3G6
-----------
#eksporimpor
#ekspor
#impor
#eksporter
#importer
#infoeksporimpor
#eksporterindonesia
#importirindonesia
#importer
#logistikindonesia
#perusahanaanlogistik#pusatlogistikberikatecommerce#pusatlogistikberikat#pusatlogistikberikatindonesia#pusatlogistikberikatsurabaya#logistikindonesia#logisticproject#pusatlogistikindonesia#kawasanlogistikterpadumksr#kawasanlogistiksurabaya
Komentar
Posting Komentar